MAKALAH KALIMAT FORMAL DAN INFORMAL
MAKALAH KALIMAT
FORMAL DAN INFORMAL
Di Susun Untuk
Memenuhi Tugas Bahasa Indonesia
Dosen Pengampu :
Munawir Aziz M.A.
Di Susun Oleh :
Abdus Shomad
Ah.Ainul Chadliq
Dina Rosyidatul
Munawaroh
Durrotun
Nafisah
M. Ma’ruf
PROGRAM STUDI
PENDIDIKAN BAHASA ARAB
SEKOLAH TIGGI AGAMA ISLAM MATHALI’UL FALAH
(STAIMAFA)
TAHUN AKADEMIK
2012/2013
BAB I
PENDAHULUAN
A . LATAR BELAKANG
Sesuai dengan perkembangan zaman, bahasa Indonesia mengalami perkembangan
pula. Dalam perkembangan itulah diperlukan adanya acuan yang dapat dijadikan pedoman
bagi para masyarakat dalam menggunakan bahasa Indonesia sebagai perantara
berkomunikasi. Tidak hanya dalam berkomunikasi saja, tetapi dalam hal tulis – menulis
juga membutuhkan acuan.
Kalimat baku adalah kalimat yang standar sesuai dengan aturan kebahasaaan yang berlaku, didasarkan atas kajian berbagai ilmu, termasuk ilmu bahasa dan sesuai dengan perkembangan zaman.
Kebakuan kalimat amat ditentukan
oleh tinjauan disiplin ilmu bahasa dari berbagai segi yang ujungnya
menghasilkan satuan bunyi yang amat berarti sesuai dengan konsep yang
disepakati terbentuk.
Kalimat baku sebenanya merupakan kalimat yang digunakan sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang telah ditentukan. Konteks penggunaannya adalah dalam kalimat resmi, baik lisan maupun tertulis dengan pengungkapan gagasan secara tepat.[1]
B. RUMUSAN MASALAH
1. Apa pengertian dari
kalimat baku dan tidak baku?
2. Apa cirri-ciri kalimat
baku dan tidak baku?
3. Bagaimana penggunaan
atau pemakaian kalimat baku dan tidak baku?
BAB II
PEMBAHASAN
A . PENGERTIAN
Pengertian
tentang kalimat baku atau tidak baku masing-masing pakar memiliki definisi yang
berbeda-beda tapi dari definisi tersebut saling berkaitan dan saling melengkapi,
diantaranya :
1.
Bahasa baku
atau bahasa standar adalah ragam bahasa yang berkekuatan sanksi sosial dan yang
diterima masyarakat bahasa sebagai acuan atau model (Moeliono, 1989:43)
2.
Bahasa
Indonesia baku adalah ragam bahasa yang mengikuti kaidah bahasa Indonesia, baik
yang menyangkut ejaan, lafal, bentuk kata, struktur kalimat, maupun penggunaan bahasa
(Junaiyah,1991:18)
3.
Bahasa baku
ialah suatu bentuk pemakaian bahasa yang menjadi model yang dapat dicontoh oleh
setiap pemakai bahasa yang hendak berbahasa secara benar (Moeljono, 1989:23).
4.
Bahasa baku
atau bahasa standar ialah ragam bahasa atau dialek yang diterima atau dipakai
dalam situasi resmi, seperti dalam perundang-udangan, surat-menyurat resmi, dan
berbicara didepan umum (Kridalaksana,1982:21)
Dari keempat pengertian di atas dapat
disimpulkan bahwa:
1. Bahasa baku merupakan salah satu bentuk ragam
bahasa.
2. Tercermin penggunaan kaidah yang benar (ejaan,
lafal, struktur dan pemakaiannya).
3. Menjadi acuan atau model oleh masyarakat
pemakai bahasa.
4. Digunakan dalam situasi resmi.
Dari
pengertian bahasa baku di atas, atau yang disebut dengan kalimat baku adalah kaliamat
yang ditulis atau diucapkan sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia.[2]
Sedangkan
bahasa non baku adalah salah satu ragam bahasa Indonesia yang tidak
dikodifikasi, tidak diterima dan tidak difungsikan sebagai model masyarakat
Indonesia secara luas, tetapi dipakai oleh masyarakat secara khusus.[3]
B. CIRI-CIRI KALIMAT
BAKU (STANDAR) BAHASA
INDONESIA
Sesuai dengan
tata bahasa (Gramatikal) Ini berarti bahwa:
(a). Fungsi-fungsi suku kalimat yang meliputi subjek, predikat, objek , dan
keterangan terlihat dengan jelas. Ketidak jelasan fungsi-fungsi
tersebut. meragukan kebakuannya.
Misalnya :Untuk
mengetahui tinggi rendahnya pendidikan seseorang dapat dinilai dari
cara dia berbicara.
Yang baku :
Tinggi rendah pendidikan seseorang dapat dinilai dari cara berbicaranya.
(b). Kalimat itu paling sedikit terdiri atas subjek dan
predikat , Kecuali kalimat perintah atau jawaban pertanyaan.
Kalimat yang bersubjek saja atau berpredikat saja bukan kalimat yang baku.
Misalnya : Demikian untuk dimaklumi.
(Demikian harap maklum)
Yang baku :
Demikian, Bapak/Ibu/Sdr. maklum hendaknya.
(c). Kalimat itu dapat kita tata
kembali (kita permutasikan) atas dasar frasa-frasanya. Kalimat yang
tidak dapat kita permutasikan bukan kalimat yang baku.
Misalnya : Soal itu saya
kurang jelas.
Yang baku :
Soal itu bagi saya kurang jelas. (Bagi saya, soal itu kurang jelas)
(d). Suku kalimat tidak dapat berdiri sendiri
sebagai kalimat.
Misalnya : Peristiwa itu perlu mendapat perhatian
kita. Sehingga kita tidak
menghadapi kesulitan pada masa yang akan datang.
Yang baku :
Peristiwa itu perlu mendapat perhatian, sehingga kita tidak menghadapi
kesulitan pada masa yang akan datang.
(e). Suku-suku kalimat yang terdiri atas
kelompok-kelompok kata, tersusun menurut kaidah yang berlaku.
Misalnya : Yang membatasinya hanyalah
badan sensor film-film
yang boleh ditonton
untuk segala umur.
Yang baku :Yang
membatasi film-film yang boleh ditonton untuk segala umur hanyalah badan
sensor.
(f). Penggandaan subjek yang tidak berfungsi
bukan kalimat yang baku.
Misalnya :
Penyusunan laporan ini kami mendapat bimbingan bapak dosen.
Yang baku :
Dalam menyusun laporan
ini, kami mendapat bimbingan bapak dosen.
(g). Kalimat baku tidak mencampur adukkan dua
pola struktur yang berbeda.
Misalnya : Harga minyak dibekukan ataukah kenaikan secara luwes?
Yang baku :
Harga minyak dibekukan ataukah
dinaikkan secara luwes?
(h). Kontaminasi (perancuan) struktural
merupakan kalimat yang tidak baku.
Misalnya :
Dalam rapat itu membicarakan SPP.
Yang baku :
Rapat itu membicarakan SPP.
(i). Subjek tidak diawali: bagi, untuk,
dengan, sebagai, pada ,kepada, dalam, di dalam, di, ke ,dan dari.
Misalnya : Bagi yang
belum mengerti boleh bertanya.
Di tempat itu
kekurangan beras.
Dengan
naiknya gaji menyebabkan kenaikan harga.
Kepada para pemenang
diberi hadiah.
Yang baku :Yang
belum mengerti boleh bertanya.
Tempat itu kekurangan beras.
Naiknya gaji menyebabkan kenaikan harga
Para pemenang diberi hadiah.
(j). Unsur-unsur gramatikal yang berasal dari
dialek setempat dan bahasa daerah terhindar dari pemakaiannya.
Misalnya : Duduklah
yang baik !
Yang baku :
Duduklah baik-baik !
(k). Pola frasa verbal aspek + agens + verbal´
terpakai secara tertib.
Misalnya : Surat itu saya
sudah baca.
Yang baku :
Surat itu sudah saya baca.
(l). Hubungan antara kata kerja transitif
dengan objek penderita tidak disisipi oleh kata depan
(preposisi).
Misalnya : Dengan ini, saya mengharapkan
atas kehadiran Bapak/Ibu.
Yang baku :
Dengan ini, saya mengharapkan kehadiran Bapak/Ibu.[4]
C. PEMAKAIAN
Bahasa Indonesia baku dipakai di dalam beberapa konteks.
Pertama,
dalam komunikasi resmi, yaitu dalam surat-menyurat resmi atau dinas,
pengumuman-pengumuman yang dikeluarkan oleh instansi resmi, perundang-undangan,
penamaan dan peristilahan resmi.
Kedua,
dalam wacana teknis, yaitu dalam laporan resmi dan karangan ilmiah berupa
makalah, skripsi, tesis, disertasi, dan laporan hasil penelitian.
Ketiga, pembicaraan
di depan umum, yaitu ceramah, kuliah, khotbah.
Keempat,
pembicaraan dengan orang yang dihormati, yaitu atasan dengan bawahan di dalam
kantor, siswa dan guru di kelas atau di sekolah, guru dan kepala sekolah di pertemuan-pertemuan resmi, mahasiswa dan
dosen di ruang perkuliahan.[5]
D. FUNGSI BAHASA
INDONESIA BAKU
Bahasa
Indonesia baku mempunyai empat fungsi, yaitu:
pertama,
pemersatu; kedua, penanda
kepribadian; ketiga, penambah wibawa; dan keempat, kerangka acuan.
Pertama,
bahasa Indonesia baku berfungsi pemersatu. Bahasa Indonesia baku mempersatukan
atau memperhubungkan penutur berbagai dialek bahasa itu.
Kedua,
bahasa Indonesia baku berfungsi sebagai penanda kepribadian. Bahasa Indonesia
baku merupakan ciri khas yang membedakannya dengan bahasa-bahasa lainnya.
Ketiga,
bahasa Indonesia baku berfungsi penambah wibawa. Pemilikan bahasa Indonesia
baku akan membawa serta wibawa atau prestise. Fungsi pembawa wibawa berkaitan
dengan usaha mencapai kesederajatan dengan peradaban lain yang dikagumi melalui
pemerolehan bahasa baku. Di samping itu, pemakai bahasa yang mahir berbahasa
Indonesia baku “dengan baik dan benar” memperoleh wibawa di mata orang lain.
Keempat, bahasa
Indonesia baku berfungsi sebagai kerangka acuan. Bahasa Indonesia baku
berfungsi sebagai kerangka acuan bagi pemakainya dengan adanya norma atau
kaidah yang dikodifikasi secara jelas. Norma atau kaidah bahasa Indonesia baku
itu menjadi tolok ukur pemakaian bahasa Indonesia baku secara benar.[6]
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Jadi dari uraian di atas dapat di simpulkan sebagai berikut :
Kalimat baku sebenanya merupakan kalimat yang
digunakan sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang telah ditentukan. Konteks
penggunaannya adalah dalam kalimat resmi, baik lisan maupun tertulis dengan
pengungkapan gagasan secara tepat.
Suatu kalimat bisa
diklasifikasikan tidak baku bila kalimat yang digunakan tidak sesuai dengan
kaidah bahasa Indonesia yang ditentukan. Biasanya hal ini muncul dalam bahasa
percakapan sehari-hari, bahasa tutur.
Kalimat baku memiliki ciri-ciri sebagai berikut di
antataranya :
Fungsi-fungsi suku kalimat yang
meliputi subjek, predikat, objek , dan keterangan
terlihat dengan jelas.
Kalimat itu paling sedikit terdiri
atas subjek dan predikat , Kecuali kalimat
perintah atau jawaban pertanyaan. Subjek tidak diawali: bagi, untuk, dengan,
sebagai, pada ,kepada, dalam, di dalam, di, ke ,dan dari. Dan lain-lain sebagainya.
Dan pemakaiannya sering di
gunakan dalam surat-menyurat resmi, untuk pembicaraan dengan orang yang
dihormati( mahasiswa dan dosen di ruang perkuliahan),untuk ceramah, kuliah,
khotbah, dan lain sebagainya.
Begitulah
sekiranya makalah dari kami, tentunya disana-sini masih banyak kekurangan dan
membutuhkan banyak lagi perbaikan. Namun kami berharap semoga ini bermanfaat
bagi pemakalah, pendengar, dan pembaca khususnya para pemakalah. Amin.
B. DAFTAR PUSTAKA
Bahasa Indonesia baku normal bab I pdf. Hal. 6
Comments
Post a Comment