“ALIRAN FILSAFAT RASIONALISME” Oleh : NI MADE SUTRIANI / SEM : II / A / 39 Program Studi Pendidikan Agama Hindu Fakultas Pendidikan Agama Dan Seni Universitas Hindu Indonesia Denpasar 2012
BAB I PENDAHULUAN 1. LATAR BELAKANG Lembaga kemasyarakatan merupakan terjemahan langsung dari istilah asing social-institution. Akan tetapi hingga kini belum ada kata sepakat mengenai istilah Indonesia yang dengan tepat dapat menggambarkan isi social-institution tersebut. Ada yang mempergunakan istilah pranata-social, tetapi social-institution menunjuk pada adanya unsure-unsur yang mengatur perilaku warga masyarakat. Misalnya Koentjaraningrat mengatakan pranata social adalah suatu system tata kelakuan dan hubungan yang berpusat kepada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan husus dalam kehidupan masyarakat. Definisi tersebut menekankan pada system tata kelakuan atau norma-norma untuk memenuhi kebutuhan.
Semilir angin menghembus sajak-sajak melodi indah Lantunan-lantunan gema tasbih suara hujan Rintik-rintik membasahi bumi cinta Berkah para auliya’ yang dicari setiap malam-malamnya
BAB I PENDAHULUAN I. Latar Belakang Telah dijelaskan bahwa hukum syar’i itu adalah khita b (titah) Allah yang berhubungan dengan perbuatan mukallaf dalam bentuk tuntutan, pilihan dan ketentuan. Khitab dalam tuntutan ada dua bentuk, yaitu tuntutan untuk mengerjakan dan tuntutan untuk meninggalkan. Setiap tuntutan mengandung taklif (beban hukum ) atas pihak yang dituntut, dalam hal ini adalah manusia mukallaf.